LAMPUNG - Polda Lampung melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) berlokasi di wilayah hukum Polda Lampung pada hari Kamis (26/1/2023) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
“Patroli ini merupakan langkah yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan C3 dengan memberikan pengarahan serta pembinaan masyarakat, dan satuan pengamanan agar senantiasa menjaga Kamtibmas, ” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Sasaran kegiatan patroli adalah kepada premanisme dan pungutan liar dan mencegah terjadinya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan kejahatan C3.
Rute kegiatan patroli yang ditempuh yaitu pada Terminal Rajabasa dan Pasar Way Halim. Dalam pelaksanaannya, Satgas Preventif melaksanakan patroli dan memberi himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap curanmor yang sedang marak terjadi, dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Selanjutnya, Kabid Humas memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
“Kami sampaikan kepada masyarakat, juru parkir dan satuan pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan, bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan hubungi kantor polisi yang terdekat atau call center polisi 110 dan Aplikasi Super App Presisi, " ujar Kabid Humas. (Rilis)