Kapolres Mesuji Perintahkan Pengecekan Terhadap Isu Kecurangan di SPBU Wilayahnya

    Kapolres Mesuji Perintahkan Pengecekan Terhadap Isu Kecurangan di SPBU Wilayahnya
    Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji

    MESUJI - Kapolres Mesuji telah merespons dengan serius isu yang berkembang terkait adanya dugaan kecurangan di beberapa SPBU di wilayah luar Kabupaten Mesuji. Isu tersebut menyebutkan adanya praktik mencampurkan air dengan BBM. Sebagai tindak lanjut, Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengecekan di SPBU yang berada di Wilayah Hukumnya. Kamis [28/03/2024]

    Salah satu langkah yang diambil adalah penugasan kepada Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji untuk melakukan pengecekan, pengawasan, dan penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyimpangan penjualan BBM di SPBU, termasuk modus operandi yang digunakan.

    "Sejalan dengan perintah Pimpinan, kami dari Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji telah melakukan pengecekan, pengawasan, dan penegakkan hukum terkait dugaan penyimpangan penjualan BBM di SPBU 24-345-81 Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, " ungkap Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Sigit Barazili S.T, M.H, yang mewakili Kapolres Mesuji.

    Lebih lanjut, dalam kegiatan ini, anggota yang terlibat memastikan tidak terjadi praktik kecurangan serta menjamin pelayanan terbaik dari pihak SPBU kepada masyarakat.

    "Kami juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak terlibat dalam praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Selain itu, kami juga melakukan dialogis dengan masyarakat atau konsumen yang sedang melakukan pengisian BBM, " tambahnya.

    Dalam hasil pengecekan yang dipimpin oleh Kanit Resum IPDA M. Ghani Fikril Aziz, S.Tr.K, bersama dengan dua personel anggota lainnya, tidak ditemukan adanya indikasi praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Tidak ada kelangkaan BBM, antrean, aktivitas pengecoran, ataupun indikasi penimbunan BBM. Selain itu, tidak ada kendaraan modifikasi yang mencurigakan untuk melakukan pengecoran.

    Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi isu-isu yang berkembang di masyarakat serta komitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan BBM yang berkualitas. [Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Baru IWO Kabupaten Mesuji: Kepengurusan...

    Artikel Berikutnya

    Hidup Bagaikan Minuman Alpukat: Sebuah Metafora...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

    Ikuti Kami